$type=grid$count=4$tbg=rainbow$meta=0$snip=0$rm=0$label=0$hide=post

Anggota KY Ditangkap KPK

Seputar Indonesia, Kamis - 27/09/2007

JAKARTA (SINDO) – Anggota Komisi Yudisial (KY) Irawady Joenoes tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dari Direktur PT Persada Sembada Freddy Santoso dalam pengadaan tanah Gedung KY.

Sesaat setelah ditangkap, Irawady langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta, kemarin.Tumpak menyebut pemilik rumah adalah adik ipar Irawadi.

”Benar, penyidik KPK telah menangkap dua orang.Satu berinisial IJ yang kebetulan anggota KY dan satunya berinisial FS,pemilik dan penjual tanah yang sudah diadakan KY,” kata Tumpak di Gedung KPK, tadi malam. Saat penangkapan, ujar Tumpak, penyidik menemukan uang senilai Rp600 juta dalam tas dan USD30 ribu di saku Irawadi,Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat, dan Perilaku Hakim KY. Ditanya mengenai motif pemberian uang, Tumpak mengakui penyidikan belum sampai ke tahap itu.

”Ada sedikit pengakuan dan ada juga pembantahan-pembantahan. Si pemberi uang menyatakan dia memberi, yang menerima nantilah itu. Kita masih kembangkan penyelidikan,” kata Tumpak. Namun menurut Tumpak, KPK telah menduga adanya penyuapan atau setidak-tidaknya telah terjadi penerimaan hadiah sebagaimana diatur dalam Pasal 11 dan 12 huruf b Undang-Undang (UU) 31/ 1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

”Statusnya masih terperiksa. Formulasinya tertangkap tangan memberi, pada saat perbuatan itu dilakukan atau pada dirinya terdapat barang bukti,’’ tegas Tumpak. Dia tidak bersedia memberi penjelasan mengenai latar belakang penangkapan Irawady yang tidak terlibat dalam pengadaan tanah untuk Gedung KY. Dia juga tidak bersedia menjelaskan apakah dugaan suap ini berdasarkan laporan pihak lain.Tumpak membantah informasi yang menyebut KPK telah menggeledah ruang kerja Irawady.

”Saya tentunya tidak bisa menyampaikan apakah KPK menerima informasi dari mana atau menerima pelapor dari mana.KPK merahasiakan sesuai UU. Pokoknya KPK telah melakukan penyelidikan kemungkinan adanya dugaan suap pengadaan tanah ini,” kata Tumpak yang mengaku menyelidiki kasus ini kurang lebih dua bulan.

Setelah ditangkap, Irawady dan Freddy langsung dibawa dan tiba di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, sekitar pukul 14.00 WIB. Hingga tadi malam, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keduanya. KPK juga masih belum menetapkan status keduanya. Sebagaimana diatur dalam KUHP, ujar Tumpak,pihaknya mempunyai waktu pemeriksaan selama 24 jam setelah penangkapan.

KY Tunggu Proses

Setelah mendengar kabar ditangkapnya Irawady Joenoes oleh KPK,pihak KY langsung menggelar jumpa pers. Dalam kesempatan itu, Ketua KY Busyro Muqoddas menyatakan masih menunggu proses di KPK. ”Jika memang terbukti bersalah, Irawady akan diberhentikan secara tidak hormat,”katanya.

Namun, dia mengungkapkan, langkah KY akan ditentukan hari ini setelah rapat pleno.”Besok (hari ini) kami berenam (jumlah komisioner KY minus Irawady) akan rapat pleno untuk membahas dan mengambil sikap atas kasus ini,”ujarnya. Dia menambahkan, selain itu, KY akan membantu KPK mengusut kasus tersebut. Bahkan, KY akan memberikan informasi yang dibutuhkan KPK.

”Kalau memang perlu (penggeledahan kantor KY) ya silakan, Komisi Yudisial akan bersikap kooperatif untuk membantu KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum,”katanya. Dia mengatakan, selain berkoordinasi dengan KPK, KY juga akan melakukan langkah-langkah internal. Langkah tersebut, katanya, dengan menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak di KY yang terlibat.

Busyro menambahkan, dia dan komisioner KY yang lain tidak tahu tentang keterkaitan Irawady dengan pembelian tanah untuk gedung KY. Menurut Busyro, komisioner KY tidak diperbolehkan ikut campur dalam pengadaan tanah tersebut. ”Yang mengurusi adalah Sekretaris Jenderal beserta stafnya.Yang jelas, komisioner tidak ikut campur. Kalau ternyata seperti itu (Irawady terlibat dalam pengadaan tanah), kami tidak tahu,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal KY Muzayyin Mahbub mengungkapkan, ketua pengadaan tanah tersebut adalah bawahannya, yakni Priyono,Kabag Perencanaan. Dia mengatakan, dalam pengadaan lahan untuk gedung,pihaknya sudah membayar lunas sebesar Rp46.991.400.000 pada 18 September 2007. ”Tanahnya 5.720 meter persegi, terletak di Matraman,”ujarnya.

Anggota Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf menyebut penangkapan Irawady sebagai pukulan yang luar biasa bagi reputasi KY. Sebab, sebagaimana diketahui publik, KY adalah lembaga yang diharapkan dapat memberantas mafia peradilan. Dia mengatakan,kasus ini akan memberi kesan buruk di mata masyarakat dalam memandang pejabat publik.”Sinisme publik terkait moral para pejabat negara jelas akan semakin menguat,”ujarnya.

Kediaman Irawady Lengang

Setelah penangkapan ini, keluarga menunjuk Firman Wijaya sebagai kuasa hukum Irawady. Menurut Firman, pemeriksaan masih berputar pada proses pembelian tanah dan perkenalan dengan Freddy. ”Masih seputar apa motivasi (pemberian uang itu),” katanya. Saat ini, ujar Firman, Irawady sudah dalam status tersangka.

Dia dalam kondisi sehat, sementara Freddy sempat sakit dan istirahat di ruang pengobatan KPK. Tadi malam, kediaman pribadi Irawady Joenoes di Jalan Hang Tuah No 24 Kec Bukit Kecil,Palembang, tampak lengang. Rumah dengan model bangunan lama bercat putih ini terlihat sederhana dibanding sebagian rumah-rumah yang ada di kawasan Jalan Hang Tuah.

Di balik pagar, tepatnya di garasi rumah, terparkir dua mobil Suzuki APV warna hitam BG 1445 LI dan sedan Honda City hitam BG 295 DI. Menurut Yanto,18,penjaga rumah Irawady yang tengah bertugas, pemilik rumah tidak ada di Palembang, tapi sepuluh hari yang lalu Irawady Joenoes sempat berbuka puasa bersama keluarga di rumah ini.”Saya belum tahu kabar Bapak seputar itu (penangkapan), saya hanya penjaga malam di rumah ini,”ungkap Yanto.

Irawady dilahirkan di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, 29 Mei 1940.Sejak awal kariernya dihabiskan di kejaksaan. Setelah menamatkan pendidikan dasar di tanah kelahirannya,Irawady meneruskan pendidikan di SMA Mardi Yuana, Serang,Banten (1957–1960). Sebelum berkarier di kejaksaan, dia sempat menjalani pendidikan calon jaksa selama sembilan bulan di Pusdiklat Kejaksaan Agung RI pada 1968.

Pengalaman organisasinya lebih banyak lagi, sebagai anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Palembang,Ketum GMNI Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya (Unsri),Ketua Senat FH Unsri dan sebagai Dewan Mahasiswa Unsri. (kholil/rijan irnando purba/sidratul muntaha/alfrenzi panggarbesi)




COMMENTS

Name

Berita,35,Daerah,5,DPR,9,Galeri,11,Hukum,18,Kiprah,40,Konstituen,4,Lampung,1,Mancanegara,7,Media,2,Nasehat,4,Negara,2,Olahraga,3,Pemuda,3,Pictures,12,PKS,9,Politik,2,Profil,1,Rilis,4,Selayang Pandang,1,Twitter,1,Video,19,
ltr
item
ALMUZZAMMIL YUSUF : Anggota KY Ditangkap KPK
Anggota KY Ditangkap KPK
ALMUZZAMMIL YUSUF
http://www.almuzzammilyusuf.id/2007/09/anggota-ky-ditangkap-kpk.html
http://www.almuzzammilyusuf.id/
http://www.almuzzammilyusuf.id/
http://www.almuzzammilyusuf.id/2007/09/anggota-ky-ditangkap-kpk.html
true
8659056155022164892
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy