$type=grid$count=4$tbg=rainbow$meta=0$snip=0$rm=0$label=0$hide=post

ET Pemilu 2009 Tiga Persen

Republika - Selasa, 25 September 2007
PBR, PBB, PPDK, dan PDS terancam tidak bisa ikut Pemilu 2009.

JAKARTA -- Syarat electoral threshold (ET) yang harus dipenuhi partai politik (parpol) di Pemilu 2009 adalah tiga persen. Sejumlah partai yang tidak mencapai angka itu, seperti Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Bulan Bintang (PBB), maupun Partai Damai Sejahtera (PDS), akan mengupayakan adanya kemudahan di aturan peralihan.

Pansus RUU Pemilu, Senin (24/9), melanjutkan pembahasan dengan materi mengenai pengaturan peserta dan persyaratan mengikuti pemilu. Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Ferry Mursyidan Baldan, dihadiri pula Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Hatta Rajasa.

Dalam rapat tersebut ditegaskan oleh Ferry maupun Hatta Radjasa, bahwa dalam Pemilu 2009 besaran ketentuan ET yang dipergunakan adalah tiga persen. ''UU No 12/2003 sudah secara jelas menyebutkan bahwa ET tiga persen dipergunakan pada Pemilu 2009.''

Pada awalnya, sempat terjadi kesalahpahaman sejumlah fraksi atas ET yang ditawarkan pemerintah di RUU Pemilu. Dalam RUU itu, pemerintah menawarkan angka lima persen. Anggota pansus dari PBR, Bahrum Siregar, anggota pansus dari PDS Pastor Saut Hasibuan, serta sejumlah parpol sempat salah paham atas usulan ini. Mereka mengira angka ET itu berlaku untuk Pemilu 2009.

Namun setelah Mensesneg menjelaskan bahwa ET lima persen yang diusulkan pemerintah berlaku pada 2014, persoalan tersebut terklarifikasi. Dengan demikian, pada Pemilu 2009, hampir dipastikan parpol yang mencapai ET tiga persen yang bisa ikut pemilu.

Dalam usulan di DIM, PDS mengusulkan ET yang diberlakukan adalah dua persen. Usulan ini secara lisan didukung oleh Bahrum Siregar, sekalipun PBR dalam DIM mengusulkan tiga persen. Sementara parpol lain mengusulkan ET sebesar tiga persen. Tidak terkecuali Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sedang PKB mengusulkan ET sebesar 4 persen.

''Dengan tiga persen saja juga sudah sulit dicapai oleh parpol yang ada. Terbukti pada Pemilu 2004, hanya 7 partai saja yang bisa mencapai 3 persen,'' kata Almuzzammil Yusuf dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Alasan serupa disampaikan Totok Daryanto dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Jika tetap menggunakan tiga persen, maka PBR, PBB, Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK), maupun PDS dipastikan tidak bisa ikut serta di Pemilu 2009. Mereka baru bisa ikut pemilu jika menggabungkan diri dengan parpol lain. Bahrum mengatakan, pihaknya masih akan mengupayakan agar PBR tetap bisa ikut pemilu. Langkah yang akan ditempuh, lanjut dia, mengupayakan melalui aturan peralihan. ''Kita ingin agar ada ketentuan bahwa parpol yang sudah menjadi fraksi bisa ikut pemilu,''ujar Bahrum.

Sebelumnya, 'kelompok delapan fraksi' juga sudah membicarakan masalah ini. Ketua Fraksi PAN Zulkifli Hasan, mengatakan, akan diperjuangkan, bahwa parpol yang sudah eksis di DPR bisa ikut di pemilu. Jika delapan fraksi DPR benar-benar memperjuangkan, peluang PBB, PBR, PPDK, maupun PDS tetap terbuka.

Parliamentary Treshold
Dalam pembahasan tersebut, gagasan PDIP dan Partai Golkar (PG) untuk menerapkan parliamentary Treshold (PT) mendapat respon positif dari pemerintah maupun parpol lainnya. Sutradara Ginting (PDIP) mengatakan, penerapan ET di Indonesia salah kaprah. Menurut dia, seharusnya ET dipergunakan untuk syarat parpol boleh mengirim wakilnya di DPR, atau dikenal dengan PT.

''Tapi di Indonesia, ET justru menjadi syarat parpol bisa ikut pemilu. Karena itu, PDIP mengusulkan agar ET dikembalikan fungsinya sebagai PT,'' ujarnya.

Hatta Radjasa dalam tanggapan di rapat itu mengatakan, usulan PDIP dan PG bagus dan perlu diperdalam. Dijelaskannya, dibutuhkan adanya sistem efektif di parlemen, yang tidak harus menghapus representasi dukungan publik.


COMMENTS

Name

Berita,35,Daerah,5,DPR,9,Galeri,11,Hukum,18,Kiprah,40,Konstituen,4,Lampung,1,Mancanegara,7,Media,2,Nasehat,4,Negara,2,Olahraga,3,Pemuda,3,Pictures,12,PKS,9,Politik,2,Profil,1,Rilis,4,Selayang Pandang,1,Twitter,1,Video,19,
ltr
item
ALMUZZAMMIL YUSUF : ET Pemilu 2009 Tiga Persen
ET Pemilu 2009 Tiga Persen
ALMUZZAMMIL YUSUF
http://www.almuzzammilyusuf.id/2007/09/et-pemilu-2009-tiga-persen.html
http://www.almuzzammilyusuf.id/
http://www.almuzzammilyusuf.id/
http://www.almuzzammilyusuf.id/2007/09/et-pemilu-2009-tiga-persen.html
true
8659056155022164892
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy