Sumber: Jurnal Nasional, Jum'at - 7 September 2007.
FRAKSI Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengusulkan agar surat suara dalam pemilihan umum (pemilu) berwarna hitam putih atau tak berwarna. Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dalam Daftar Inventarisasi Masalah yang akan diusulkan Fraksi PKS untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang sedang dibahas DPR RI.
"Kalau usulan ini diterima, bisa menghemat biaya percetakan minimal sampai 40 persen," ujar anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu asal Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf kepada Jurnal Nasional. Menurutnya, selain berimplikasi pada penghematan dalam jumlah besar, dengan surat suara yang tak berwarna tersebut, pencetakan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.
Al Muzzammil juga menyampaikan, pencetakan surat suara tak perlu disentralisasi di pusat. Melainkan, bisa dicetak di masing-masing provinsi, sehingga akan sangat menghemat biaya transportasi surat suara yang biasanya dikirim dari pusat ke daerah-daerah.
FRAKSI Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengusulkan agar surat suara dalam pemilihan umum (pemilu) berwarna hitam putih atau tak berwarna. Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dalam Daftar Inventarisasi Masalah yang akan diusulkan Fraksi PKS untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang sedang dibahas DPR RI.
"Kalau usulan ini diterima, bisa menghemat biaya percetakan minimal sampai 40 persen," ujar anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu asal Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf kepada Jurnal Nasional. Menurutnya, selain berimplikasi pada penghematan dalam jumlah besar, dengan surat suara yang tak berwarna tersebut, pencetakan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.
Al Muzzammil juga menyampaikan, pencetakan surat suara tak perlu disentralisasi di pusat. Melainkan, bisa dicetak di masing-masing provinsi, sehingga akan sangat menghemat biaya transportasi surat suara yang biasanya dikirim dari pusat ke daerah-daerah.
COMMENTS