$type=grid$count=4$tbg=rainbow$meta=0$snip=0$rm=0$label=0$hide=post

Presiden Tak Cukup Pidato, Harus Tegas

Sumber: Kompas, Sabtu 15 Sept 2007.

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diharapkan tidak hanya berpidato mengimbau semua pihak untuk berani menolak pemekaran daerah. Presiden perlu melakukan aksi konkret dan tegas untuk mengerem pemekaran yang makin tak terkendali.
Mantan Menteri Negara Otonomi Daerah (1999-2000) Ryaas Rasyid mengemukakan pandangan itu, Jumat (14/9).


"Saat pidato 23 Agustus di Dewan Perwakilan Daerah, Presiden meminta semua pihak berani menolak pemekaran. Ini sudah statement kedua. Pemekaran tidak bisa hanya dilawan dengan pidato," ucap Ryaas yang juga Presiden Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan.

Untuk menghentikan pemekaran yang semakin tak terkendali, pemerintah harus mendorong revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam UU itu, syarat-syarat pemekaran harus dipersulit. Fraksi-fraksi pendukung pemerintah pun diminta tegas menolak pemekaran. Insentif keuangan untuk daerah pemekaran juga dikurangi.

Tanpa itu, menurut Ryaas, pemekaran daerah tak mungkin dibendung karena masih dimungkinkan oleh undang-undang. Apalagi, di tataran praktik, pemerintah terus memberi insentif keuangan yang sangat besar pada daerah otonom baru.

Pemekaran memang memberi keuntungan instan pada tiga elemen di tingkat lokal, yaitu elite partai politik, birokrat, dan pengusaha lokal. Calon anggota legislatif (caleg) yang semula tidak terpilih dalam pemilu bisa menjadi caleg dengan terbentuknya DPRD di daerah otonom baru.

Birokrat pun diuntungkan karena ada jabatan sekretaris daerah, kepala dinas, atau kepala biro yang baru. Pengusaha diuntungkan karena muncul berbagai proyek pembangunan gedung atau pengadaan peralatan kantor. "Mereka-mereka ini yang membiayai pemekaran dan kasih ’amplop’ ke Jakarta," katanya.

Sampai tahun 2007, daerah otonom baru yang sudah terbentuk sebanyak 173 daerah, terdiri atas 7 provinsi, 135 kabupaten, dan 31 kota.

Masih rancu
Di tingkat legislatif, kesepakatan DPR soal 27 rancangan undang-undang pembentukan daerah baru menyisakan persoalan. Dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa lalu, tidak dipilahkan antara RUU yang sudah bisa dimulai pembahasannya dengan pemerintah dan RUU yang masih merupakan inisiatif anggota yang mestinya dikaji di tingkat alat kelengkapan DPR.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Al Muzzammil Yusuf (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Jumat, menilai, ada kerancuan soal 27 RUU pembentukan daerah baru yang disepakati Rapat Paripurna DPR pekan lalu. Ke-27 calon daerah baru tersebut terkesan disamaratakan. Padahal, hanya 12 RUU calon daerah otonom baru yang pada rapat Baleg 19 Juli 2007 yang dinyatakan telah lengkap persyaratannya.

Atas 12 RUU tersebut, Baleg telah melakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsep. Adapun 15 RUU belum lengkap persyaratan administrasi, teknis, dan fisik.
"Sikap kehati-hatian Baleg ini didorong oleh semangat untuk memastikan bahwa pemekaran wialyah itu akan membawa dampak positif bagi daerah dan nasional. Dan, inilah sesungguhnya yang menjadi semangat amanat UU No 32/2004," ujarnya.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Soetrisno Bachir sepakat, pemekaran memang bertujuan untuk menyejahterakan rakyat. "Jadi, jangan asal berpikir mekar saja. Namun, pemerintah pusat pun jangan pula menghalangi proses pemekaran wilayah yang memang sudah memenuhi syarat undang-undangnya," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR Priyo Budi Santoso (Fraksi Partai Golkar) secara terpisah menilai, posisi ke-27 RUU sebenarnya sudah jelas. Ke-12 RUU yang sudah dibahas di Baleg bisa segera dibahas bersama pemerintah, sementara sisanya mesti dikaji dulu. Menurut dia, sudah semestinya persetujuan atas pembentukan daerah otonom baru diperketat. Pemekaran harus dihentikan dulu selambatnya awal 2008 agar tidak mengganggu persiapan Pemilu 2009. (SUT/DIK/MAM)



COMMENTS

Name

Berita,35,Daerah,5,DPR,9,Galeri,11,Hukum,18,Kiprah,40,Konstituen,4,Lampung,1,Mancanegara,7,Media,2,Nasehat,4,Negara,2,Olahraga,3,Pemuda,3,Pictures,12,PKS,9,Politik,2,Profil,1,Rilis,4,Selayang Pandang,1,Twitter,1,Video,19,
ltr
item
ALMUZZAMMIL YUSUF : Presiden Tak Cukup Pidato, Harus Tegas
Presiden Tak Cukup Pidato, Harus Tegas
ALMUZZAMMIL YUSUF
http://www.almuzzammilyusuf.id/2007/09/presiden-tak-cukup-pidato-harus-tegas.html
http://www.almuzzammilyusuf.id/
http://www.almuzzammilyusuf.id/
http://www.almuzzammilyusuf.id/2007/09/presiden-tak-cukup-pidato-harus-tegas.html
true
8659056155022164892
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy