Jumat, 21 Desember 2007, 08:09:18 WIB
myRMnews. Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Centro) Hadar Navis Gumay berpendapat tidak adanya persyaratan dukungan rakyat untuk anggota DPD lama yang ingin maju kembali di 2009 adalah suatu yang tidak biasa. “Kalau RUU itu disahkan saya kira tidak apa-apa dan tidak menjadi masalah yang penting praktiknya bisa dipastikan,” katanya.
Lanjut Hadar, seharusnya hal yang sama juga diberikan kepada calon anggota DPD yang baru. Jangan sampai, katanya, UU yang diciptakan hanya bertujuan untuk mempertahankan posisi anggota DPD yang lama.
Hadar juga mengkritik adanya usulan yang berkembang bahwa calon anggota DPD tidak dilihat dari domisilinya. “Itu merusak tujuan dari keberadaan DPD,” tegasnya.
Sementara, Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti tidak setuju dengan usulan Pansus RUU Pemilu, karena seakan-akan hanya untuk menyenangkan anggota DPD yang lama. “Penetapan UU itu harus memakai asas keadilan, bukan asas untuk menyenangkan,“ ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya anggota Pansus RUU Pemilu Almuzzammil Yusuf mengungkapkan, ada usulan yang berkembang di Pansus RUU Pemilu agar anggota DPD lama boleh langsung maju dalam pemilihan anggota DPD 2009 tanpa melalui syarat dukungan. Katanya, itu adalah bentuk penghargaan buat mereka. Namun Almuzzammil mengingatkan, itu bukan jaminan senator lama akan terpilih lagi di Pemilu 2009. rm
myRMnews. Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Centro) Hadar Navis Gumay berpendapat tidak adanya persyaratan dukungan rakyat untuk anggota DPD lama yang ingin maju kembali di 2009 adalah suatu yang tidak biasa. “Kalau RUU itu disahkan saya kira tidak apa-apa dan tidak menjadi masalah yang penting praktiknya bisa dipastikan,” katanya.
Lanjut Hadar, seharusnya hal yang sama juga diberikan kepada calon anggota DPD yang baru. Jangan sampai, katanya, UU yang diciptakan hanya bertujuan untuk mempertahankan posisi anggota DPD yang lama.
Hadar juga mengkritik adanya usulan yang berkembang bahwa calon anggota DPD tidak dilihat dari domisilinya. “Itu merusak tujuan dari keberadaan DPD,” tegasnya.
Sementara, Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti tidak setuju dengan usulan Pansus RUU Pemilu, karena seakan-akan hanya untuk menyenangkan anggota DPD yang lama. “Penetapan UU itu harus memakai asas keadilan, bukan asas untuk menyenangkan,“ ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya anggota Pansus RUU Pemilu Almuzzammil Yusuf mengungkapkan, ada usulan yang berkembang di Pansus RUU Pemilu agar anggota DPD lama boleh langsung maju dalam pemilihan anggota DPD 2009 tanpa melalui syarat dukungan. Katanya, itu adalah bentuk penghargaan buat mereka. Namun Almuzzammil mengingatkan, itu bukan jaminan senator lama akan terpilih lagi di Pemilu 2009. rm
COMMENTS