Sabtu, 24 November 2007, 07:09:38 WIB
myRMnews. Jika usulan Badan Usaha Milik Partai (BUMP) dalam RUU Partai Politik diterima oleh DPR, dikhawatirkan akan terjadi kongkalikong antara partai politik dan pemerintah. Disinyalir akan muncul praktik korupsi baru.
“Ide tentang BUMP dalam RUU Partai Politik tidak logis dan kontekstual, maka sebaiknya dihentikan. Karena jika sampai disahkan akan memicu persekongkolan tender proyek-proyek pemerintah oleh BUMP dengan dalih sebagai partai pemerintah,” kata Wasekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuzly kepada Rakyat Merdeka di Jakarta kemarin.
Menurutnya, ide pendirian BUMP adalah bukti pencampuradukan antara bisnis dan dunia politik.
Jika usulan ini dilanjutkan, kata dia, akan menciptakan oligarki elite yang dapat menghambat proses demokrasi yang menjunjung tinggi hakikat netralitas.
Anak buah Surya Dharma Ali ini mengatakan, solusi terbaik untuk sumber dana partai politik tidak lain melalui dukungan dari pemerintah berupa kucuran dana dari anggaran negara.
“Caranya, minimal satu suara dihargai Rp 5.000. Kan tinggal menjumlahkan saja. Apabila partai memiliki kursi di parlemen, maka anggaran harus dialokasikan setiap tahunnya,” bebernya.
Sementara, anggota Panja RUU Pemilu Almuzzammil Yusuf mengatakan, ada gagasan kuat di Panja untuk memantau pendanan agar tidak ada masuk dana haram atau money loundring. Selain itu, untuk memperkecil peluang money politics dan persaingan bebas yang berdampak pemenang pemilu hanya dari yang memiliki dana besar, ada usul untuk membuat batas maksimal dana Pemilu. rm
myRMnews. Jika usulan Badan Usaha Milik Partai (BUMP) dalam RUU Partai Politik diterima oleh DPR, dikhawatirkan akan terjadi kongkalikong antara partai politik dan pemerintah. Disinyalir akan muncul praktik korupsi baru.
“Ide tentang BUMP dalam RUU Partai Politik tidak logis dan kontekstual, maka sebaiknya dihentikan. Karena jika sampai disahkan akan memicu persekongkolan tender proyek-proyek pemerintah oleh BUMP dengan dalih sebagai partai pemerintah,” kata Wasekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuzly kepada Rakyat Merdeka di Jakarta kemarin.
Menurutnya, ide pendirian BUMP adalah bukti pencampuradukan antara bisnis dan dunia politik.
Jika usulan ini dilanjutkan, kata dia, akan menciptakan oligarki elite yang dapat menghambat proses demokrasi yang menjunjung tinggi hakikat netralitas.
Anak buah Surya Dharma Ali ini mengatakan, solusi terbaik untuk sumber dana partai politik tidak lain melalui dukungan dari pemerintah berupa kucuran dana dari anggaran negara.
“Caranya, minimal satu suara dihargai Rp 5.000. Kan tinggal menjumlahkan saja. Apabila partai memiliki kursi di parlemen, maka anggaran harus dialokasikan setiap tahunnya,” bebernya.
Sementara, anggota Panja RUU Pemilu Almuzzammil Yusuf mengatakan, ada gagasan kuat di Panja untuk memantau pendanan agar tidak ada masuk dana haram atau money loundring. Selain itu, untuk memperkecil peluang money politics dan persaingan bebas yang berdampak pemenang pemilu hanya dari yang memiliki dana besar, ada usul untuk membuat batas maksimal dana Pemilu. rm
COMMENTS