$type=grid$count=4$tbg=rainbow$meta=0$snip=0$rm=0$label=0$hide=post

KPK Berwenang Memeriksa Kasus Korupsi Semua Pejabat Negara


Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang untuk memproses secara hukum semua pejabat negara, termasuk Wakil Presiden Boediono jika terlibat kasus tindak pidana korupsi. Menurut Muzzammil setiap warga Negara memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum.

“Menurut kami, siapapun jika ada indikasi pelanggaran pidana korupsi harus diproses secara hukum oleh KPK, termasuk pejabat Negara baik Ketua MK, Wakil Presiden, maupun Presiden. Karena mereka dihadapan hukum semua sama.” Tegas politisi PKS ini dalam siaran persnya 20/11/2012.

Menurut politisi asal Lampung ini, pernyataan Ketua KPK, Abraham Samad yang menyatakan bahwa KPK tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa Boediono karena jabatannya sebagai wakil presiden berbahaya jika tidak segera diklarifikasi.

“Logikanya, jika presiden dan wapres tidak dapat diproses hukum maka mereka bisa seenaknya melakukan korupsi triliuan tanpa harus takut ditangkap KPK. Ini tentu berbahaya mereka bisa berlindung dibalik jabatannya.” Jelasnya

Dalam UUD 1945 Pasal 27, Muzzammil menjelaskan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

“Termasuk Presiden dan Wakil Presiden harus tunduk dan sama dihadapan hukum karena hakikatnya mereka adalah warga Negara. Jadi tidak ada warga Negara istimewa dihadapan hukum. Jika mereka bersalah maka harus siap diproeses secara hukum dan diadili.” Terangnya.

Jika KPK tidak mau memproses secara hukum Boediono karena jabatannya sebagai wakil presiden, kata Muzzammil, maka Ketua KPK diduga telah melanggar sumpah jabatan yang tercantum dalam Pasal 35 UU No. 30 Tahun 2002 Tentang KPK yang mengatakan :

 “Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, jender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara”.

Dalam pandangan Muzzammil, Ketua KPK telah mencampuradukan kasus hukum pidana korupsi dengan proses impeachment Presiden dan Wakil Presiden yang telah diatur dalam UUD 1945.

Pasal 7A UUD 1945 Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.”

Sedangkan proses hukumnya jika terkait tindak pidana korupsi harus dijalankan oleh KPK. “Apakah yang bersangkutan terbukti bersalah atau tidak secara hukum di pengadilan. Jika bersalah maka DPR bisa melanjutkan proses impeacment. Dalam proses ini yang berwenang hanya 3 lembaga negara yaitu DPR, MK, dan MPR.” Terangnya.

COMMENTS

Name

Berita,35,Daerah,5,DPR,9,Galeri,11,Hukum,18,Kiprah,40,Konstituen,4,Lampung,1,Mancanegara,7,Media,2,Nasehat,4,Negara,2,Olahraga,3,Pemuda,3,Pictures,12,PKS,9,Politik,2,Profil,1,Rilis,4,Selayang Pandang,1,Twitter,1,Video,19,
ltr
item
ALMUZZAMMIL YUSUF : KPK Berwenang Memeriksa Kasus Korupsi Semua Pejabat Negara
KPK Berwenang Memeriksa Kasus Korupsi Semua Pejabat Negara
http://2.bp.blogspot.com/-XOyt_-Uo2Mk/UyosrwVu_vI/AAAAAAAAABg/3SWWcTIDOjs/s1600/6ce8174e82984e94a7a98889b7c17e32_XL.jpg
http://2.bp.blogspot.com/-XOyt_-Uo2Mk/UyosrwVu_vI/AAAAAAAAABg/3SWWcTIDOjs/s72-c/6ce8174e82984e94a7a98889b7c17e32_XL.jpg
ALMUZZAMMIL YUSUF
http://www.almuzzammilyusuf.id/2012/11/kpk-berwenang-memeriksa-kasus-korupsi.html
http://www.almuzzammilyusuf.id/
http://www.almuzzammilyusuf.id/
http://www.almuzzammilyusuf.id/2012/11/kpk-berwenang-memeriksa-kasus-korupsi.html
true
8659056155022164892
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy