Pertemuan dengan KPK, menurut Muzzammil, akan menggali lebih dalam dasar penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. "Setelah melakukan pendalaman ke KPK maka kita akan mendapatkan kesimpulan apakah ini bersifat politis atau hukum," kata Muzamil di Gedung DPR, Selasa (13/1).
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan Komjen BG tersangka kasus tindak pidana korupsi saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir.
"Penyidik menemukan transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014," kata Abraham dalam jumpa pers di kantor KPK, Selasa (13/1).
Abraham dalam pengumuman yang mendadak ini menjelaskan KPK sudah melakukan penyelidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan.
(sur/obs)
COMMENTS