$type=grid$count=4$tbg=rainbow$meta=0$snip=0$rm=0$label=0$hide=post

Dana Asing Pemilu Harus Dilarang

Isu dana asing ke capres sudah beredar semenjak Pilpres 2004.

JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha, mengatakan dana dari luar negeri untuk kampanye sudah tegas dilarang. Bahkan, katanya, dasarnya pelarangan itu selama ini sudah ada di dalam UU Partai Politik.

''Tidak boleh (dana asing pemilu). Dilarang keras,'' kata Putu, di Jakarta, Kamis (12/6). Namun, lanjut Putu, yang menjadi persoalan sebenarnya adalah bagaimana cara mengetahui uang yang diterima partai politik maupun nanti calon presiden itu berasal dari luar negeri. ''Sebab, yang dikhawatirkan itu kan nantinya sudah melewati proses money laundring (pencucian uang).''

KPU, kata Putu, pasti akan menyatakan pelarangan penerimaan dana luar negeri untuk kampanye. Namun, menurut dia, kewenangan teknis untuk melacak asal dana kampanye tidak berada di tangan KPU. ''Itu soal teknis yang lain. Jadi bukan ranah KPU.''

Senada dengan Putu, Direktur Nasional Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mengatakan pada prinsipnya dana asing tidak boleh dipakai untuk membiayai pemilu. ''Jangankan untuk pemilu presiden (pilpres), untuk sosialisasi pemilu pun seharusnya tidak bisa.''

Menurut Ray, ketika pemilu mendapat 'subsidi' dari asing, secara prinsip dapat dianggap telah terjadi intervensi. Apalagi, sistem kenegaraan Indonesia adalah menganut presidensial. Masuknya dana asing jelas menjadikan posisi pemerintah menjadi berbahaya karena rentan 'dipermainkan' kepentingan negara asing.

''Nah, misalnya ketika kampanye pemilu presiden dibiayai dana asing, maka secara simbolik kemenangan seorang calon presiden karena mendapat bantuan dana asing itu,'' kata dia.

Dengan demikian, tegas Ray, kini harus mulai dipertanyakan mengenai penyebab munculnya usulan perlunya pemilu mendapat pasokan dana asing.''Jadi apa maksud di balik usul ini? Siapa yang mengusulkan, alasannya apa, dan apa targetnya ?'' kata Ray. Karena, kata dia, draf UU Pemilihan Presiden ini pada awalnya sama dengan UU partai politik, dalam persoalan batasan sumber dana kampanye.

''Yang paling penting, prinsipnya tidak bisa terima dana asing itu. Kalaupun prinsip ini dilanggar, itu masalah lain. Sebab, soal ini menjadi hal yang rawan karena kemampuan audit dana pemilu yang tetap saja belum bagus,'' ujar Ray Rangkuti.

Sikap FPG dan FPKS
Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menginginkan sanksi 'pembatalan kemenangan' bagi pasangan calon yang menerima dan kampanye dari luar negeri. Mereka juga menginginkan agar pascapelantikan pasangan calon pemenang, maka saat itu harus sudah tidak ada lagi persoalan pelanggaran pemilu.

Ketua Pansus RUU Pilpres dari FPG, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan, pihaknya sependapat dengan usulan sejumlah fraksi yang meminta sanksi pelanggar ketentuan penerimaan dana asing diperberat.

''Saya usulkan bisa saja sanksinya hingga pembatalan pemenang,'' kata Ferry. Menurut dia, fraksinya nanti akan mengusulkan penerima dana asing ini sanksinya dibuat bertingkat. Artinya, sanksi pembatalan akan diterapkan jika dana yang diterima melebihi kualifikasi tertentu.

Usulan pemberian sanksi tegas juga diusulkan FPKS. Anggota FPKS, Almuzzamil Yusuf, menyatakan bantuan asing itu sangatlah berbahaya. Bahkan adanya penerimaan dana asing akan mencoreng kehormatan calon presiden/wakil presiden terpilih.

''Penerimaan dana asing juga akan membuat bangsa ini tersandera kepentingan asing, jika capres yang didukungnya memenangkan pilpres. Ini untuk menjaga kedaulatan bangsa dari campur tangan asing di pilpres,'' ungkapnya.

Diingatkannya, isu mengucurnya dana asing ke pasangan capres tertentu sudah bergulir di Pilpres 2004. Agar kejadian ini tidak terulang, maka sedari awal harus diberikan sanksi tegas bagi mereka yang menerima dana asing. ann/dwo



COMMENTS

Name

Berita,35,Daerah,5,DPR,9,Galeri,11,Hukum,18,Kiprah,40,Konstituen,4,Lampung,1,Mancanegara,7,Media,2,Nasehat,4,Negara,2,Olahraga,3,Pemuda,3,Pictures,12,PKS,9,Politik,2,Profil,1,Rilis,4,Selayang Pandang,1,Twitter,1,Video,19,
ltr
item
ALMUZZAMMIL YUSUF : Dana Asing Pemilu Harus Dilarang
Dana Asing Pemilu Harus Dilarang
ALMUZZAMMIL YUSUF
http://www.almuzzammilyusuf.id/2008/06/dana-asing-pemilu-harus-dilarang.html
http://www.almuzzammilyusuf.id/
http://www.almuzzammilyusuf.id/
http://www.almuzzammilyusuf.id/2008/06/dana-asing-pemilu-harus-dilarang.html
true
8659056155022164892
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy